Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 04-02-2022
Putusan PN BATURAJA Nomor 2/Pdt.G.S/2022/PN Bta
Tanggal 3 Februari 2022 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Unit Gatot Subroto
Tergugat:
1.Eliyana
2.Kasmuri
3016
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan pencabutan gugatan sederhana Penggugat tersebut;
    2. Menyatakan gugatan sederhana perkara perdata register Nomor 2/Pdt.G.S/2022/PN Bta, dicabut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
    2/Pdt.G.S/2022/PN Bta